Kantor Jasa Akuntan D – Herynanto
Profil
15+
Berpengalaman
TENTANG KAMI
KJA D-Herynanto memiliki izin usaha berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 33/KM.1/PPPK/2025 tanggal 25 Februari 2025.
KJA D-Herynanto dipimpin oleh Djoko Herynanto CA, ACPA, CACP dengan nomor Akuntan Berpraktik AB 1154.
Berpengalaman di bidang akuntansi pada perusahaan besar dan di berbagai industri, bersertifikasi sebagai praktisi akuntan, auditor ex KAP besar.
Djoko Herynanto CA, ACPA, CACP masih aktif bergabung dengan KAP Liasta, Nirwan, Syafrudin & Rekan sebagai Associate Partner
